MAQASHID SYARI’AH IMAM AL- SYATIBI
Keywords:
Maqashid Syari`Al Imam Al- SyatibiAbstract
Maqasid Syari’ah berarti tujuan Allah dan Rasul-Nya dalam merumuskan hukum-hukum Islam. Tujuan itu dapat ditelusuri dalam ayat-ayat Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah sebagai alasan logis bagi rumusan suatu hukum yang berorientasi kepada kemaslahatan umat manusia. Sebagaimana dikemukakan oleh Abu Ishaq al-Syatibi bahwa tujuan pokok disyariatkan hukum Islam adalah untuk kemaslahatan manusia baik di dunia maupun di akherat. Maka oleh karena itu sebagai seorang muslim kita dituntut untuk kreatif serta terus berusaha untuk mencari solusi hukum atau aturan-aturan syariat dalam rangka menyelesaikan perkara-perkara terkini yang dihadapi umat, sehingga dengan aturan tersebut dapat membawa kebaikan dan kemaslahatan bagi umat manusia. Dalam kajian ini berusaha untuk membahas bagaimana menemukan hukum (fiqh) dalam persfektif modern terhadap studi hukum syariat dengan membandingkan maqashid al-dharuryyat al-khamsah al-saba’ah yang dinisbahkan kepada al-syathibi, dihubungkan dengan teori Abraham maslou yang berkaitan dengan hirarkhi tingkatan kebutuhan manusia.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
LENTERA: Scientific Journal of Science, Technology, Economics, Social and Culture is published under the terms of a Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY-SA). This license allows anyone to:
Share - copy and redistribute this material in any form or format;
Adapt - modify, transform, and build upon this material for any purpose.
Attribution - You must provide appropriate credit, including a link to the license, and acknowledge that changes have been made. You may do this in a suitable manner, but this does not imply that the licensor endorses you or your use.
Share Alike - If you modify, transform, or build upon this material, you must distribute your contributions under the same license as the original material.