Analisis Penyaluran Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 Kg Untuk Masyarakat Miskin (Studi Kasus: Kemukiman Geulanggang Raya, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen)

Authors

  • Taufik Jahidin
  • Sunayama Sanna Surya
  • Fitri Ernalis

Keywords:

Penyaluran, Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 Kg, Masyarakat Miskin.

Abstract

Pendistribusian Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 Kg diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Penyediaan dan Pendistribusian Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 Kg. Pendistribusian Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 Kg di Kemukiman Geulangang Raya Kecamatan Kota Juang belum sesuai dengan perturan yang berlaku, hal ini terkendala oleh kurangnya pengawasan dari pemerintah Kabupaten Bireuen. Dalam penyaluran Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 Kg seharusnya berpedoman pada Peraturan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 Kg yang menyebutkan bahwa harus tepat sasaran, melalui pendataan, sesuai tahapan, serta tepat harga. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis penyaluran dan kendala dalam pelaksanaan penyaluran Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 Kg untuk masyarakat miskin di Kemukiman Geulanggang Raya Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen. Dalam Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian dengan cara mendeskripsikan dalam bentuk kata-kata pada suatu konteks khusus yang alamiah. Hasil penelitian diperoleh bahwa Penyaluran Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 Kg di Kemukiman Geulanggang Raya Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen belum sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu masih kurang tepat sasaran yaitu masih bisa dibeli oleh semua kalangan termasuk masyarakat yang taraf ekonomi keluarganya sudah tergolong menengah ke atas. Harga Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 Kg di pangkalan masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kendala dalam melaksankan Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 Kg di Kemukiman Geulanggang Raya Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen adalah distribusi yang bersifat terbuka sehingga bebas dibeli oleh semua kalangan, perbedaan harga antara Liquid Petroleum Gas (LPG) bersubsidi dan non subsidi yang sangat mencolok sehingga masyarakat mengalihkan penggunaan untuk yang bersubsidi, belum diterapkannya sangsi secara tegas terhadap operasional pangkalan tidak resmi, serta kurangnya pengawasan dari pemerintah dalam proses pendistribusian. Berdasarkan temuan di atas dapat disimpulkan bahwa penyaluran Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 kepada masyarakat miskin di Kemukiman Geulangang Raya Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen belum sesuai dengan ketetapan aturan yang berlaku.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biographies

Taufik Jahidin

Program Studi Administrasi Publik FISIP Universitas Almuslim

Sunayama Sanna Surya

Program Studi Administrasi Publik FISIP Universitas Almuslim

Fitri Ernalis

Program Studi Administrasi Publik FISIP Universitas Almuslim

References

Cahyat. Agusnadi. 2017. Perbandingan Garis Kemiskinan dan Konsumsi Masyarakat. Jakarta. Penebar Swadaya,

Julianti. 2016. Analisis Tata Pemerintahan dan Administrasi Pemerintahan Desa. Jakarta. Balai Pustaka,

Koentjaraningrat. 2019. Kesatuan dan Organisasi Kemasyarakatan. Bandung. Alfabeta,

Kotler. Amstrong. 2016. Manajemen Pemasaran. Jakarta. Raja Grafindo Persada,

Moleong. Lexy. 2017. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung. Remaja Rosdakarya,

Nasution. Hendri. 2016. Fungsi Saluran Distribusi. Jakarta. Gramedia Grafika,

Octara. Pumawan. 2018. Saluran Distribusi dan Pemasaran. Jakarta. Gramedia Grafika,

Parwoto. Hadi. 2018. Pembangunan Ekonomi dan Kemiskinan. Jakata. Raja Grafindo Persada,

Ridwan. S. 2018. Prosedur Penelitian. Jakarta. Bumi Aksara,

Sayogyo. Nugroho. 2019. Kriteria dan Ukuran Kemiskinan Penduduk. Jakarta. Balai Pustaka,

Soekanto. Sarjono. 2017. Pengantar Sosiologi Umum. Jakarta. Erlangga,

Sugiyono. 2018. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung. Alfabeta,

Sumardjan. Selo. 2018. Organisasi dan Kebudayaan Masyarakat Desa. Bandung. Bumi Aksara,

Surhayadi. Asep. 2019. Garis Kemiskinan Masyarakat Indonesia. Jakarta. Penebar Swadaya,

Wirardi. Agus. 2016. Analisis Konsep dan Pelaksanaan Desentralisasi. Jakarta. Balai Pustaka,

Peraturan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg. Jakarta. Pemerintah Negara Republik Indonesi,

Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2021 Tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petrolium Gas (LPG) 3 Kg. Jakarta. Pemerintah Negara Republik Indonesia,

Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2009 Tentang Penyediaan dan Pendistribusi Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 Kg. Jakarta. Pemerintah Negara Republik Indonesia,

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2007 Tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg. Jakarta. Pemerintah Negara Republik Indonesia,

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg. Jakarta. Pemerintah Negara Republik Indonesia,

Surat Keterangan Gubemur Aceh Nomor 541/619/2017 Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 Kg dalam Wilayah Provinsi Aceh. Banda Aceh. Pemerintah Provinsi Aceh.

Additional Files

Published

2024-01-17

How to Cite

Jahidin, T., Surya, S. S., & Ernalis, F. (2024). Analisis Penyaluran Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 Kg Untuk Masyarakat Miskin (Studi Kasus: Kemukiman Geulanggang Raya, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen). Lentera : Jurnal Ilmiah Sains, Teknologi, Ekonomi, Sosial, Dan Budaya, 7(4). Retrieved from http://www.journal.umuslim.ac.id/index.php/ltr2/article/view/2454

Issue

Section

Artikel Penelitian